logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDunia Perfilman Turut...
Iklan

Dunia Perfilman Turut Terdampak Peretasan PDN

Layanan perizinan dan sensor film yang sudah digital terpaksa harus kembali dilakukan secara manual.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 0 menit baca
Suporter Persija Jakarta, Jakmania, tidak dapat membendung kekecewaannya kepada Persija saat nonton bareng laga Madura United vs Persija Jakarta dalam gelaran Liga 1 di Cinepolis Senayan Park, Jakarta, Minggu (13/8/2023). Acara nonton bareng di bioskop ini merupakan cara The Jakmania mendukung tim kesayangannya saat tidak bisa menonton secara langsung saat laga tandang.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Suporter Persija Jakarta, Jakmania, tidak dapat membendung kekecewaannya kepada Persija saat nonton bareng laga Madura United vs Persija Jakarta dalam gelaran Liga 1 di Cinepolis Senayan Park, Jakarta, Minggu (13/8/2023). Acara nonton bareng di bioskop ini merupakan cara The Jakmania mendukung tim kesayangannya saat tidak bisa menonton secara langsung saat laga tandang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dunia perfilman tidak luput dari gangguan akibat Pusat Data Nasional yang diretas dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah layanan perizinan dan proses sensor film yang selama ini sudah bertransformasi digital terpaksa harus kembali dilakukan secara manual.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ahmad Mahendra mengungkapkan, lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) menyulitkan masyarakat yang ingin mengajukan surat rekomendasi, baik untuk tanda pemberitahuan pembuatan film (TPPF), surat rekomendasi impor film (SRIF), maupun surat keterangan pencatatan film (SKPF). Semua surat ini seharusnya bisa diajukan secara daring melalui laman dan aplikasi Perizinan Film jika PDN tidak diretas.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan