Dunia Perfilman Turut Terdampak Peretasan PDN
Layanan perizinan dan sensor film yang sudah digital terpaksa harus kembali dilakukan secara manual.
JAKARTA, KOMPAS β Dunia perfilman tidak luput dari gangguan akibat Pusat Data Nasional yang diretas dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah layanan perizinan dan proses sensor film yang selama ini sudah bertransformasi digital terpaksa harus kembali dilakukan secara manual.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ahmad Mahendra mengungkapkan, lumpuhnya Pusat Data Nasional (PDN) menyulitkan masyarakat yang ingin mengajukan surat rekomendasi, baik untuk tanda pemberitahuan pembuatan film (TPPF), surat rekomendasi impor film (SRIF), maupun surat keterangan pencatatan film (SKPF). Semua surat ini seharusnya bisa diajukan secara daring melalui laman dan aplikasi Perizinan Film jika PDN tidak diretas.