logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บMental Korupsi Memperparah...
Iklan

Mental Korupsi Memperparah Karut-marut PPDB

Memberi dan menerima adalah baik dalam konteks budaya, tetapi tidak dalam konteks pelayanan publik seperti PPDB.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
ยท 1 menit baca
Orangtua dan siswa berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Unjuk rasa tersebut menyoroti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Depok yang, Jawa Barat, menyisihkan calon siswa kurang mampu karena sistem zonasi.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Orangtua dan siswa berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Unjuk rasa tersebut menyoroti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Depok yang, Jawa Barat, menyisihkan calon siswa kurang mampu karena sistem zonasi.

Karut-marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang berulang setiap menjelang tahun ajaran baru, salah satunya, disebabkan oleh integritas sebagian masyarakat Indonesia yang rendah. Selain karena mutu pendidikan yang belum merata, tindakan koruptif, seperti gratifikasi, demi mendapatkan sekolah pilihan masih dianggap lumrah.

Guru Besar Emeritus Universitas Gadjah Mada Mohtar Masโ€™oed dalam bukunya, Politik, Birokrasi dan Pembangunan (1999), menyebutkan, budaya di Indonesia turut mendorong timbulnya praktik korupsi. Budaya memberi hadiah ataupun oleh-oleh kepada pejabat pemerintahan sudah dianggap normal.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan