Kecurangan PPDB yang Berulang dan Mulai Dianggap Biasa
Kecurangan demi mendapat sekolah negeri telah dianggap biasa. Sanksi tegas harus diterapkan.
Kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sejumlah daerah pada 2024 sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kecurangan berulang ini seakan dimaklumi dan belum membuat jera berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada Juni 2024, dugaan kecurangan terkait PPDB masih sama seperti tahun lalu, mulai dari manipulasi kartu keluarga (KK) di jalur zonasi, mutasi, tipu-tipu nilai di jalur prestasi, jual beli kursi, titipan orang dalam, hingga gratifikasi. βIni semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi. Tidak ada yang baru, ya, gitu-gitu saja setiap tahun,β kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).