logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKecurangan PPDB yang Berulang ...
Iklan

Kecurangan PPDB yang Berulang dan Mulai Dianggap Biasa

Kecurangan demi mendapat sekolah negeri telah dianggap biasa. Sanksi tegas harus diterapkan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Ekspresi orangtua siswa saat mengeluhkan masalahnya kepada petugas di posko layanan PPDB di SMKN 1 Jakarta, Selasa (11/6/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Ekspresi orangtua siswa saat mengeluhkan masalahnya kepada petugas di posko layanan PPDB di SMKN 1 Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sejumlah daerah pada 2024 sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kecurangan berulang ini seakan dimaklumi dan belum membuat jera berbagai pihak yang terlibat, termasuk orangtua.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada Juni 2024, dugaan kecurangan terkait PPDB masih sama seperti tahun lalu, mulai dari manipulasi kartu keluarga (KK) di jalur zonasi, mutasi, tipu-tipu nilai di jalur prestasi, jual beli kursi, titipan orang dalam, hingga gratifikasi. ”Ini semua adalah kasus rutin dan tahunan terjadi. Tidak ada yang baru, ya, gitu-gitu saja setiap tahun,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan