Kecurangan PPDB Terus Berulang, Perubahan Sistem yang Berkeadilan Dibutuhkan
Kecurangan PPDB di sekolah negeri terus berulang dengan kasus yang sama. Perbaikan sistem dibutuhkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di berbagai daerah terus berulang. Belum terlihat rencana pemerintah untuk mengubah sistem PPDB yang lebih berkeadilan bagi semua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, anak tidak sekolah (ATS) masih ditemukan di tiap jenjang, mulai dari SD (0,67 persen), SMP (6,93 persen), dan SMA/SMK (21,61 persen). Dari kalkulasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah ATS diperkirakan sekitar tiga juta anak. Adapun berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023, lebih dari 10,52 juta peserta didik terdiskriminasi karena mendaftar di sekolah swasta yang berbayar.