logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTuntaskan Pengangkatan Guru...
Iklan

Tuntaskan Pengangkatan Guru PPPK Sebelum Pemerintahan Baru

Pengangkatan guru honorer prioritas pertama menjadi PPPK masih belum tuntas. Guru menuntut kepastian nasib.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut, antara lain, untuk ditempatkan dan diberikan SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prioritas 1 (P1).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut, antara lain, untuk ditempatkan dan diberikan SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prioritas 1 (P1).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengangkatan guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang ditargetkan tuntas tahun 2024 hingga kini belum juga selesai. Bahkan, masih banyak guru prioritas 1 yang semestinya diangkat tahun ini tidak juga mendapat kepastian penempatan.

Oleh karena itu, Komisi X DPR meminta pemerintahan Joko Widodo menuntaskan pengangkatan satu juta guru sebelum peralihan ke pemerintahan baru. Komisi X DPR juga meminta pemerintah melakukan moratorium pengangkatan formasi baru agar bisa menuntaskan pengangkatan guru P1 di tahun ini.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan