Iklan
Dua Kelompok Pemburu Bunuh 26 Badak Jawa di Ujung Kulon
Sebanyak 14 orang dari dua kelompok pemburu terungkap telah membunuh 26 badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Daerah Banten meringkus lima pemburu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang selama ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Operasi penindakan perburuan satwa liar di Taman Nasional Ujung Kulon ini merupakan operasi lanjutan tahun 2023.
Penangkapan lima pemburu badak jawa ini diungkap dalam konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (11/6/2024). Kelima DPO ditangkap di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, beserta alat bukti berupa senapan laras panjang dan peluru.