logo Kompas.id
HumanioraPerlindungan Hutan dan Potensi...
Iklan

Perlindungan Hutan dan Potensi Ekosida di Papua

Masyarakat adat di Papua berjuang melindungi hutannya. Dukungan warga disampaikan dalam tagar #AllEyesonPapua.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
· 1 menit baca
Aktivis lingkungan dari Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua memegang poster saat warga suku Awyu dan suku Moi dari Papua menggelar aksi doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Saat ini kedua suku tersebut tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivis lingkungan dari Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua memegang poster saat warga suku Awyu dan suku Moi dari Papua menggelar aksi doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Saat ini kedua suku tersebut tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.

International NGO Forum on Indonesian Development atau INFID menyebut kasus perampasan hutan adat Papua oleh korporasi dengan memanfaatkan izin negara bisa dikategorikan sebagai ecocide atau ekosida. Dugaan itu merujuk pada ancaman perusakan hutan adat akibat ekspansi perkebunan sawit.

Pendapat itu disampaikan melalui siaran pers bertajuk ”Perampasan Hutan Adat Papua Termasuk Ecocide = Pembunuhan Alam dan Kejahatan HAM” pada Rabu (5/6/2024).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan