logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemeriksaan Diperketat, 24 WNI...
Iklan

Pemeriksaan Diperketat, 24 WNI Tanpa Visa Haji Sempat Ditahan

Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan jemaah untuk mencegah masuknya jemaah tanpa visa haji ke lokasi haji.

Oleh
EVY RACHMAWATI DARI MEKKAH, ARAB SAUDI
Β· 0 menit baca
Jemaah melaksanakan shalat Zuhur di Masjidil Haram saat fenomena posisi matahari melintas di atas Kabah, Mekkah, Arab Saudi, terjadi pada Senin (27/5/2024). Peristiwa itu bisa dimanfaatkan umat Islam untuk menentukan arah kiblat.
KOMPAS/EVY RACHMAWATI

Jemaah melaksanakan shalat Zuhur di Masjidil Haram saat fenomena posisi matahari melintas di atas Kabah, Mekkah, Arab Saudi, terjadi pada Senin (27/5/2024). Peristiwa itu bisa dimanfaatkan umat Islam untuk menentukan arah kiblat.

MEKKAH, KOMPAS β€” Sebanyak 24 anggota jemaah pemegang visa nonhaji asal Indonesia ditahan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi karena tidak bisa menunjukkan dokumen visa haji saat mikat (miqat)di Bir Ali, Madinah. Hal ini seiring pengetatan pemeriksaan dokumen, sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang jemaah tanpa visa haji mengikuti rangkaian puncak ibadah haji.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary, saat dihubungi dari Mekkah, Arab Saudi, Kamis (30/5/2024), menyatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2024. Saat itu, satu bus yang membawa 24 warga negara Indonesia (WNI) dari Banten datang untuk mengambil mikatdi Bir Ali, Madinah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan