Iklan
UGM Batalkan Kenaikan UKT dan IPI
Universitas Gadjah Mada mengembalikan besaran UKT dan IPI seperti pada 2023.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Universitas Gadjah Mada membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT dan iuran pengembangan institusi atau IPI. UGM mengembalikan nilai UKT dan IPI seperti besaran pada 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi, seperti dikutip dari siaran pers yang dirilis UGM pada Rabu (29/5/2024). Kebijakan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 27 Mei 2024 yang membatalkan kenaikan UKT dan IPI.