logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊUGM Batalkan Kenaikan UKT dan ...
Iklan

UGM Batalkan Kenaikan UKT dan IPI

Universitas Gadjah Mada mengembalikan besaran UKT dan IPI seperti pada 2023.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
Β· 1 menit baca
Tenda-tenda yang berdiri di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (29/5/2024). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM menginap di tenda-tenda itu untuk memprotes kebijakan kampus soal penetapan iuran pengembangan institusi (IPI).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Tenda-tenda yang berdiri di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (29/5/2024). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM menginap di tenda-tenda itu untuk memprotes kebijakan kampus soal penetapan iuran pengembangan institusi (IPI).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Universitas Gadjah Mada membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT dan iuran pengembangan institusi atau IPI. UGM mengembalikan nilai UKT dan IPI seperti besaran pada 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi, seperti dikutip dari siaran pers yang dirilis UGM pada Rabu (29/5/2024). Kebijakan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 27 Mei 2024 yang membatalkan kenaikan UKT dan IPI.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan