logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPanduan Baru untuk Menghitung ...
Iklan

Panduan Baru untuk Menghitung Penurunan Emisi Indonesia dari Lahan Gambut dan Mangrove

Penelitian baru memberikan peta jalan dalam penghitungan emisi dan serapan emisi dari gambut dan mangrove Indonesia.

Oleh
AHMAD ARIF
Β· 0 menit baca
Foto udara bentangan hutan mangrove di pesisir Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (15/6/2023). Teluk Arguni masuk kawasan konservasi daerah yang sudah ditetapkan sebagai taman wisata perairan. Dengan luas kawasan 35.475 hektar, mencakup zona pemanfaatan seluas 8.167 hektar dan zona perikanan berkelanjutan seluas 27.308 hektar.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Foto udara bentangan hutan mangrove di pesisir Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (15/6/2023). Teluk Arguni masuk kawasan konservasi daerah yang sudah ditetapkan sebagai taman wisata perairan. Dengan luas kawasan 35.475 hektar, mencakup zona pemanfaatan seluas 8.167 hektar dan zona perikanan berkelanjutan seluas 27.308 hektar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lahan gambut dan hutan mangrove berperan sangat penting bagi Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi nasional sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris. Para ilmuwan baru-baru ini menerbitkan panduan dalam pelaporan dan penghitungan emisi untuk ekosistem lahan basah dengan karbon tinggi ini yang selama ini masih diliputi ketidakpastian.

Laporan penelitian itu diterbitkan para ilmuwan di Center for International Forestry Research and World Agroforestry (CIFOR- ICRAF) di jurnal PNAS. Daniel Murdiyarso, ilmuwan utama CIFOR-ICRAF, juga Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), menjadi penulis utama studi ini.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan