Biaya Kuliah Mahasiswa Baru Tetap seperti Tahun Lalu
Teknis pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal di 75 PTN sudah diatur. Ada solusi soal kelebihan bayar oleh mahasiswa.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif uang kuliah tinggal dan iuran pengembangan institusi atau IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, biaya kuliah mahasiswa baru tetap seperti tahun lalu.
Untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim tentang pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025 di perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) dan perguruan tinggi negeri (PTN), per 27 Mei 2024, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris mengirimkan surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada seluruh Rektor PTN dan PTN-BH. Isi surat tersebut adalah seruan untuk pembatalan dan pencabutan rekomendasi serta persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 PTN dan PTNBH.