Iklan
Guru Bersertifikat Pendidik Semakin Berkurang
Pemerintah mensyaratkan guru bersertifikat pendidik. Namun, pemenuhannya terkendala.
JAKARTA, KOMPAS β Sekolah-sekolah mengalami kekurangan guru bersertifikat pendidik yang disyaratkan pemerintah sebagai guru profesional. Jumlah guru bersertifikat pendidik justru semakin menurun akibat minimnya lulusan pendidikan profesi guru dari perguruan tinggi.
Sertifikat pendidik tersebut dibutuhkan sebagai pengakuan pemerintah bahwa guru memenuhi syarat sebagai pengajar profesional, yakni lulusan S-1/D-4 dan pendidikan profesi guru (PPG). Selain itu, berdampak pada kesejahteraan guru dengan penambahan tunjangan sertifikasi guru yang besarnya satu kali gaji pokok per bulan selama memenuhi beban kerja yang ditetapkan.