logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBuron Petambang Pasir Timah...
Iklan

Buron Petambang Pasir Timah Ilegal di Belitung Timur Ditangkap

Tersangka penambangan pasir timah ilegal di Belitung Timur yang sempat buron akhirnya berhasil ditangkap.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Aktivitas tambang pasir di kawasan bekas tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Januari 2020.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Aktivitas tambang pasir di kawasan bekas tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup penambangan pasir timah ilegal yang menyebabkan kerusakan mangrove di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan tersangka ini dapat menjadi celah untuk mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Informasi penangkapan tersangka ini disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Media Center KLHK, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan