logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKasus Mutilasi, Relasi Tak...
Iklan

Kasus Mutilasi, Relasi Tak Aman dalam Perkawinan Mengancam Hidup Perempuan

Pembunuhan pada perempuan dengan alasan apa pun merupakan kejahatan. Melindungi perempuan mesti jadi perhatian bersama.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.
DOKUMENTASI AI SANI NURAINI

Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.

Relasi perkawinan dan pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi perempuan. Sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini di daerah-daerah di Indonesia menunjukkan betapa posisi perempuan dalam perkawinan maupun pacaran sangat rentan mengalami kekerasan hingga berujung pada kematian.

Bahkan kekerasan berbasis jender dan seksual yang dialami perempuan, yang kian ekstrem dan sulit diterima dengan logika, terus mencuat. Dalam sehari bisa terjadi sejumlah kasus di Indonesia. Orang mengenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi peristiwa-peristiwa itu sebenarnya merupakan bagian femisida (pembunuhan pada perempuan karena dia perempuan).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan