logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊJalan Berliku Transpuan dan...
Iklan

Jalan Berliku Transpuan dan Warga Miskin Mengklaim Dana Kematian

Kehidupan transpuan tak hanya tersisih dari masyarakat. Mereka pun kesulitan mengakses berbagai layanan jaminan sosial.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 0 menit baca
Tidak terima dengan penolakan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (4/4/2024) para transpuan pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
DOKUMENTASI/PERKUMPULAN SUARA KITA

Tidak terima dengan penolakan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (4/4/2024) para transpuan pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Harapan 163 transpuan dan warga miskin untuk mendapatkan klaim atas program jaminan kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah lagi-lagi kandas. Kendati mereka menjadi peserta aktif dari program tersebut, mereka tetap tidak tidak bisa menikmati manfaat dari program itu.

BPJS Ketenagakerjaan tetap menolak pengajuan klaim mereka atas atas program jaminan kematian kategori bukan penerima upah (BPU) meskipun sudah ada upaya mediasi antara Perkumpulan Suara Kita (perwakilan transpuan dan orang miskin) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mediasi dengan mediator Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hingga akhir Maret 2024 pun gagal.

Editor:
ICHWAN SUSANTO, ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan