Meski Banyak Manfaat, Pramuka Tak Lagi Ekstrakurikuler Wajib
Siswa menilai berbagai kegiatan dalam Pramuka cukup bermanfaat untuk menambah pengalaman dan melatih kemandirian.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat aturan yang menempatkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di jenjang SD hingga SMA. Namun, siswa menilai berbagai kegiatan dalam Pramuka cukup bermanfaat untuk menambah pengalaman dan melatih kemandirian.
Selama ini, Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di banyak sekolah di Indonesia, salah satunya SMP Negeri 2 Blora, Jawa Tengah. Ekstrakurikuler ini wajib diikuti semua siswa dari kelas VII, VIII, hingga IX sekolah tersebut selama satu tahun ajaran penuh tetapi dengan waktu kegiatan yang berbeda-beda.