logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPedoman Pengupahan Marbot...
Iklan

Pedoman Pengupahan Marbot Masjid Akan Segera Diterbitkan

Kementerian Agama akan segera menerbitkan pedoman pengupahan bagi marbot masjid untuk turut menyejahterakan mereka.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Sanadi (70) membersihkan area dalam Masjid Nurul Iman Dusun Kuang Jukut, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (24/3/2024). Meski tidak mendapat upah atau gaji, para marbot menjalakan tugasnya dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian dan ibadah.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sanadi (70) membersihkan area dalam Masjid Nurul Iman Dusun Kuang Jukut, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (24/3/2024). Meski tidak mendapat upah atau gaji, para marbot menjalakan tugasnya dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian dan ibadah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Marbot masjid perlu mendapat perhatian dan kesejahteraan khususnya dari pemerintah meski pekerjaan mereka bersifat sukarela. Pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya menyejahterakan mereka salah satunya dengan menerbitkan pedoman pengupahan bagi marbot masjid.

Guru Besar Bidang Sosiolog Agama Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember, Khusna Amal, menyampaikan, marbot umumnya merupakan orang-orang yang mampu mengisi sektor pekerjaan informal. Sama dengan pekerjaan informal lainnya, jaminan kesejahteraan marbot rendah.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan