Diterima Jalur Prestasi, Calon Mahasiswa Diajak Bertanggung Jawab terhadap Pilihan
Seleksi masuk PTN secara nasional dioptimalkan. Peserta yang lulus diberi sanksi jika tidak daftar ulang.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 156.029 siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun ini diterima di seleksi jalur prestasi perguruan tinggi negeri. Mulai tahun ini, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP harus memanfaatkan penerimaan ini jika tidak ingin terkena sanksi. Adapun sanksinya adalah tidak bisa kuliah di perguruan tinggi negeri mana pun tahun ini.
βDi tahun sebelumnya, sanksinya hanya tidak bisa ikut seleksi jalur tes. Mulai tahun 2024, sanksinya tidak bisa ikut jalur tes dan jalur mandiri. Sistemnya sudah dibuat demikian. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan supaya yang berhak kuliah di PTN tidak kosong. Ini untuk kepentingan masyarakat juga,β kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ganefri di acara Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (26/3/2024).