logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSiswa yang Lulus SNBP Harus...
Iklan

Siswa yang Lulus SNBP Harus Mendaftar jika Tak Ingin Dilarang Kuliah di PTN

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 diumumkan. Masih tersisa lebih dari 10.000 kursi kosong.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Sebanyak 156.029 siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun ini diterima di seleksi jalur prestasi perguruan tinggi negeri atau SNBP Tahun 2024 yang diumumkan Selasa (26/3/2024). Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftarkan diri dikenai sanksi tidak bisa ikut seleksi PTN di jalur tes dan mandiri tahun ini.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Sebanyak 156.029 siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun ini diterima di seleksi jalur prestasi perguruan tinggi negeri atau SNBP Tahun 2024 yang diumumkan Selasa (26/3/2024). Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftarkan diri dikenai sanksi tidak bisa ikut seleksi PTN di jalur tes dan mandiri tahun ini.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 156.029 siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun ini diterima di seleksi jalur prestasi perguruan tinggi negeri. Mulai tahun ini, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP harus memanfaatkan kesempatan ini jika tidak ingin terkena sanksi. Adapun sanksinya adalah tidak bisa kuliah di perguruan tinggi negeri mana pun tahun ini.

Meskipun tingkat penerimaan calon mahasiswa di jalur prestasi ini semakin meningkat dibandingkan tahun lalu, tetap saja masih ada kursi kosong karena tidak dipilih peserta. Demi mengoptimalkan tiap jalur masuk, peserta yang namanya diumumkan lolos di jalur prestasi pada Selasa (26/3/2024) mulai pukul 15.00 tidak bisa mengundurkan diri karena akan mendapat sanksi tidak boleh ikut seleksi di jalur tes (SNBT) dan jalur mandiri. Artinya, kesempatan kuliah di PTN tahun ini tertutup.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan