WNI Terus Dikirim ke Kamboja untuk Dijadikan Penipu Daring
Penipuan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus dihentikan oleh semua pihak. Penegakan hukum menjadi kunci.
JAKARTA, KOMPAS β Jaringan perdagangan orang yang merekrut pekerja dengan modus penipuan untuk bekerja secara daring atau online scamming terus beroperasi dan mengirim anak-anak muda Indonesia untuk bekerja di Kamboja dan negara-negara lain. Mereka bekerja untuk menguras dana masyarakat Indonesia lewat penipuan daring atau bekerja di perusahaan yang menjalankan judi daring.
Setiap hari mereka bekerja dengan waktu yang panjang. Sebagian besar tanpa digaji dan malah terjerat utang pada perusahaan yang jumlahnya terus bertambah hari ke hari. Untuk berhenti dan pulang ke Indonesia, mereka harus membayar denda yang jumlahnya puluhan juta.