Pemanfaatan Data Geospasial dalam Kebijakan Satu Peta Diperluas
Pemerintah mendorong perluasan penggunaan data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta bagi masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu peta. Namun, pelaksanaannya kini masih belum optimal. Percepatan dilakukan dengan memperkuat pengaturan tata kelola dalam berbagi data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta tersebut.
Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Belinda Arunarwati Margono mengatakan, data dan informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Informasi geospasial juga sangat berguna sebagai sistem pendukung dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional.