logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemanfaatan Data Geospasial...
Iklan

Pemanfaatan Data Geospasial dalam Kebijakan Satu Peta Diperluas

Pemerintah mendorong perluasan penggunaan data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta bagi masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Pemandangan metropolitan Jakarta menjelang malam, Rabu (13/9). Penggunaan data dan informasi geospasial yang terintegrasi dengan data dasar lain seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan kota. Dengan laju urbanisasi yang tinggi, penggunaan data yang detail akan menjadi pengarah kebijakan.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemandangan metropolitan Jakarta menjelang malam, Rabu (13/9). Penggunaan data dan informasi geospasial yang terintegrasi dengan data dasar lain seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan kota. Dengan laju urbanisasi yang tinggi, penggunaan data yang detail akan menjadi pengarah kebijakan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu peta. Namun, pelaksanaannya kini masih belum optimal. Percepatan dilakukan dengan memperkuat pengaturan tata kelola dalam berbagi data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta tersebut.

Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Belinda Arunarwati Margono mengatakan, data dan informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Informasi geospasial juga sangat berguna sebagai sistem pendukung dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan