Pengajuan Guru PPPK Tahun 2024 dari Daerah Belum Penuhi Kebutuhan
Penuntasan 1 juta guru PPPK tahun 2024 masih terkendala pengajuan formasi daerah yang banyak di bawah kebutuhan.
JAKARTA, KOMPAS β Penuntasan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK ditargetkan pada 2024 ini. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, pengajuan formasi guru PPPK dari pemerintah daerah tidak juga kunjung sesuai kebutuhan yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, pekan lalu, menyampaikan, sampai batas waktu pengusulan formasi guru ASN PPPK hingga 31 Januari 2024, hasilnya belum maksimal. Dengan kata lain, belum seluruh formasi guru PPPK tahun 2024 terpenuhi.