TENAGA MEDIS
Produksi dan Distribusi Dokter Perlu Berbasis Pendekatan Kewilayahan
Peningkatan produksi dokter harus mempertimbangkan distribusi berbasis kewilayahan serta penghargaan yang diterima.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F02%2F17%2F774823e9-ec90-43c1-88e4-e98926dc58d3_jpg.jpg)
Dokter Spesialis Mata di Malaka sedang melakukan operasi katarak di daerah itu, beberapa waktu lalu. Dokter spesialis cukup tersedia di Malaka.
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah dokter di Indonesia, baik dokter umum maupun dokter spesialis, belum memenuhi rasio yang dibutuhkan di masyarakat. Untuk itu, produksi dokter perlu ditambah. Akan tetapi, peningkatan produksi dokter mesti mempertimbangkan distribusi berbasis kewilayahan agar tidak terjadi penumpukan di beberapa wilayah saja.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia, jumlah dokter umum di Indonesia yang teregistrasi saat ini sebanyak 153.857 dokter. Dengan jumlah total penduduk Indonesia yang kini mencapai 280,7 juta jiwa, jumlah dokter umum yang dibutuhkan kurang sekitar 96.000 dokter. Hal itu dihitung dengan merujuk target rasio dokter umum dengan penduduk sebesar 1,12 per 1.000 penduduk.