logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPencairan Dana BOSP...
Iklan

Pencairan Dana BOSP Dipercepat, Akuntabilitas Harus Dijaga

Penyaluran dana BOSP tahap I telah mencapai 96 persen. Ini memudahkan sekolah untuk memulai program pembelajaran.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Para siswa sekolah dasar pulang sekolah dengan bertelanjang kaki saat hujan mulai mengguyur kawasan Katulampa, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 20 persen dari total APBN. Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 505,8 triliun. Jumlah ini naik 29,6 persen dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada 2015 sebesar Rp 390,3 triliun.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para siswa sekolah dasar pulang sekolah dengan bertelanjang kaki saat hujan mulai mengguyur kawasan Katulampa, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 20 persen dari total APBN. Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 505,8 triliun. Jumlah ini naik 29,6 persen dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada 2015 sebesar Rp 390,3 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP tahap I tahun 2024 tercatat sebagai penyaluran tercepat sepanjang sejarah karena telah mencapai 96 persen pada Januari. Namun, akuntabilitas dan transparansi penggunaan BOSP harus dijaga oleh semua pihak demi kemajuan pendidikan.

Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nandana Aditya Bhaswara mengatakan, BOSP tahap I bisa dilakukan dengan cepat karena tahun ini mekanisme pelaporan pertanggungjawaban dana BOSP tahun 2023 bisa dikumpulkan hingga nanti pada tahap II. Dengan begitu, BOSP tahap I bisa langsung cair sebelum laporan tahunan selesai.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan