logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDinanti Terobosan untuk...
Iklan

Dinanti Terobosan untuk Kemajuan Pendidikan Tinggi

Debat capres 2024 untuk pendidikan tinggi belum menyentuh pembenahan dasar untuk mengatasi liberalisasi pendidikan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Sejumlah aktivis mahasiswa menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Dalam aksi menyambut Hari Pelajar Internasional ini, pengunjuk rasa yang menamakan diri Komite Pembebasan Akademik dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia menyatakan penolakan terhadap draf RUU Sisdiknas, pencabutan <i>omnibus</i><i>law</i> Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, penghentian pemberangusan kebebasan akademik, dan tuntutan kepada pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah aktivis mahasiswa menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Dalam aksi menyambut Hari Pelajar Internasional ini, pengunjuk rasa yang menamakan diri Komite Pembebasan Akademik dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia menyatakan penolakan terhadap draf RUU Sisdiknas, pencabutan omnibuslaw Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, penghentian pemberangusan kebebasan akademik, dan tuntutan kepada pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Persoalan pendidikan yang fundamental belum tersentuh dalam program-program yang ditawarkan calon presiden dalam Pemilu 2024. Tawaran program bersifat biasa-biasa saja, tanpa ada terobosan baru untuk membenahi akar persoalan pendidikan.

Dalam debat kelima calon presiden (capres) 2024 pada Minggu (4/2/2024) malam, sejumlah isu pendidikan tinggi muncul, antara lain tentang biaya kuliah yang mahal dan seharusnya bukan ditawarkan dengan alternatif pinjaman daring. Selain itu, terlontar pula peran tridarma dosen dan perguruan tinggi, beban administratif yang membelenggu dosen, hingga kesejahteraan dosen.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan