logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊAktivis Tuntut Pemerintah dan ...
Iklan

Aktivis Tuntut Pemerintah dan DPR Larang Perdagangan Daging Anjing

Aktivis hewan menuntut pemerintah dan DPR segera membuat regulasi yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Peserta aksi mengangkat poster tuntutan mereka di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Koalisi Dog Meat Free Indonesia bersama sejumlah aktivis lainnya melakukan aksi damai untuk menyerukan larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Peserta aksi mengangkat poster tuntutan mereka di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Koalisi Dog Meat Free Indonesia bersama sejumlah aktivis lainnya melakukan aksi damai untuk menyerukan larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Masyarakat dari berbagai kelompok menuntut pemerintah dan DPR segera membuat regulasi yang mengatur larangan perdagangan daging anjing dan kucing khususnya untuk dikonsumsi. Aturan tersebut diperlukan tidak hanya untuk melindungi hewan peliharaan dari penyiksaan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan para aktivis hewan saat beraksi di depan Gedung Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 tersebut diikuti sekitar 50 aktivis hewan yang mewakili individu ataupun komunitas ini berlangsung kondusif.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan