Pendidikan Tinggi
Biaya Kuliah Makin Tinggi, PTN Badan Hukum Perlu Dikaji
Biaya kuliah di perguruan tinggi yang dirasa makin mahal perlu dievaluasi dan dicari terobosan skema bantuan pembiayaan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F29%2F49cc98cd-1421-4340-8c14-197c087b0ba2_jpg.jpg)
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung berdemonstrasi di depan Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut kemudahan dalam membayar uang kuliah tunggal tanpa harus melibatkan pinjaman daring berbunga tinggi.
JAKARTA, KOMPAS — Pembiayaan kuliah di perguruan tinggi negeri terus disorot. Semakin bertambahnya perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum atau PTN-BH dan adanya seleksi masuk jalur mandiri membuat kuliah di PTN dinilai semakin tidak ”ramah” kantong. Biaya kuliah tersebut menjadi semakin tinggi meskipun ada mekanisme pengajuan keringanan dan biaya kuliah sesuai kemampuan ekonomi.
Sejumlah pihak mengkritik dan mendesak agar hal ini dievaluasi. Apalagi, kini juga sedang hangat diperbincangkan tren mencicil uang kuliah lewat platform pinjaman daring (pindar/pinjol) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Biaya Kuliah Makin Tinggi, PTN Badan Hukum Perlu Dikaji".
Baca Epaper Kompas