Iklan
Guru Diminta Tak Hanya Cari Sertifikat untuk Bukti Kinerja
Penilaian kinerja guru bukan lagi tentang banyaknya sertifikat yang dimiliki, tapi praktik pembelajaran yang lebih baik.
JAKARTA, KOMPAS β Guru diminta tidak sekadar mengumpulkan sertifikat pengembangan kompetensi sebagai bukti kinerja. Perubahan penilaian kinerja guru kini berorientasi pada praktik pembelajaran yang berkualitas di kelas dan sekolah.
Oleh karena itu, mulai Januari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata. Pengelolaan ini dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).