logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊGuru Diminta Tak Hanya Cari...
Iklan

Guru Diminta Tak Hanya Cari Sertifikat untuk Bukti Kinerja

Penilaian kinerja guru bukan lagi tentang banyaknya sertifikat yang dimiliki, tapi praktik pembelajaran yang lebih baik.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani (kanan) bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto meresmikan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar yang kini terintegrasi dengan e-kinerja BKN di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Fitur ini resmi digunakan guru dan kepala sekolah mulai Januari 2024.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani (kanan) bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto meresmikan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar yang kini terintegrasi dengan e-kinerja BKN di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Fitur ini resmi digunakan guru dan kepala sekolah mulai Januari 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Guru diminta tidak sekadar mengumpulkan sertifikat pengembangan kompetensi sebagai bukti kinerja. Perubahan penilaian kinerja guru kini berorientasi pada praktik pembelajaran yang berkualitas di kelas dan sekolah.

Oleh karena itu, mulai Januari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata. Pengelolaan ini dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan