Penguatan Literasi Digital Membentengi Masyarakat dari Penyebaran Hoaks
Penguatan literasi digital diperlukan untuk membentengi masyarakat dari penyebaran hoaks dan kejahatan siber. Masyarakat semakin aktif beraktivitas di ranah daring sehingga literasi digital harus ditingkatkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi belum dibarengi dengan kecakapan digital. Imbasnya, masyarakat rentan menjadi korban hoaks dan kejahatan siber. Penguatan literasi digital diperlukan untuk membentengi masyarakat dari penyebaran kabar bohong tersebut.
Kerentanan itu sejalan dengan besarnya pengguna internet di Tanah Air. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada 2023 mencapai 215 juta orang. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan 210 juta pengguna.