logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTenaga Kependidikan di Sekolah...
Iklan

Tenaga Kependidikan di Sekolah Direkrut Jadi ASN PPPK

Tenaga kependidikan di sekolah mulai diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Korwilcam Dindikbud Mrebet Sukarso memberikan bantuan bagi para GTT, PTT dan penjaga sekolah di SD Negeri 1 Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Selasa (5/5/2020). Pada 2024, pegawai tidak tetap sekolah diberi kesempatan untuk direkrut menjadi ASN PPPK.
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Korwilcam Dindikbud Mrebet Sukarso memberikan bantuan bagi para GTT, PTT dan penjaga sekolah di SD Negeri 1 Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Selasa (5/5/2020). Pada 2024, pegawai tidak tetap sekolah diberi kesempatan untuk direkrut menjadi ASN PPPK.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menyediakan kuota 82.717 tenaga kependidikan untuk direkrut jadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2024. Saat ini mayoritas tenaga kependidikan di sekolah berstatus honorer yang diangkat dan dibayar sekolah atau komite.

Kepala SMK Negeri 5 Kupang Safirah Cornelia Abineno, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (11/1/2024), menyambut positif pengangkatan tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah atau tenaga administrasi jadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan