Iklan
Seorang ASN Jakarta Tega Cabuli Siswi Kelas VI SD
Seorang ASN Jakarta memanfaatkan kedekatan dan kepolosan korban untuk melakukan tindak kekerasan seksual.
JAKARTA, KOMPAS β Rusyan Taufik (58), seorang aparatur sipil negara di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tega melakukan kekerasan seksual terhadap AAP (11), siswi kelas VI SD. Tindak kekerasan seksual itu dilakukan sejak anak tetangganya itu duduk di kelas V SD.
βKami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Segera kami selidiki dan Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) menangkap RT di Kemayoran. Ternyata kejadian ini sudah berjalan satu tahun saat AAP duduk di kelas V,β kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Anton Elfrino Trisanto, Senin (8/1/2024).