PENCEGAHAN PENYAKIT
Pemerintah Tidak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Mandiri
Pemerintah menanggung vaksinasi Covid-19 untuk kelompok rentan. Adapun masyarakat umum bisa mengakses secara mandiri.
![Petugas vaksinator menyuntikkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Bandar Lampung, Selasa (11/1/2022). Vaksinasi Covid-19 untuk anak dinilai penting untuk mencegah risiko penularan virus saat pembelajaran tatap muka di sekolah.](https://assetd.kompas.id/458JdNkyFSj8pvZ6pEv7hacr9cY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F01%2F11%2F98c2e7b6-47a0-4429-a36a-0c16066cf87a_jpg.jpg)
Petugas vaksinator menyuntikkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di Bandar Lampung, Selasa (11/1/2022). Vaksinasi Covid-19 untuk anak dinilai penting untuk mencegah risiko penularan virus saat pembelajaran tatap muka di sekolah.
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan vaksin Covid-19 berbayar untuk masyarakat umum secara resmi mulai berlaku per 1 Januari 2024. Masyarakat yang ingin divaksin Covid-19 dapat mengaksesnya secara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan tersebut. Harga vaksin tidak ditentukan pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (2/1/2024), menyampaikan, meski vaksinasi Covid-19 berbayar diterapkan, pemerintah menanggung vaksinasi untuk kelompok rentan. Kelompok rentan yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19 program bisa mendapat vaksin Covid-19 secara gratis.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Pemerintah Tak Tentukan Harga Vaksin Covid-19".
Baca Epaper Kompas