Iklan
Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Masih Ditemukan
BPOM masih menemukan adanya produksi serta peredaran produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM masih menemukan adanya produksi serta peredaran produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat. Selain itu, beberapa produk kosmetik juga ditemukan mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya.
Pelaksana Tugas Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia mengemukakan, temuan produk obat tradisional ataupun kosmetik yang mengandung bahan terlarang ini merupakan hasil pengawasan BPOM selama periode September 2022-Oktober 2023. Pengawasan ini dilakukan di unit pelaksana teknik (UPT) BPOM di seluruh Indonesia dan pusat.