logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemerintah Diminta Tidak...
Iklan

Pemerintah Diminta Tidak Tegesa-gesa Beri Izin Perguruan Tinggi Asing

Seiring masuk dan beroperasinya perguruan-perguruan tinggi asing di Indonesia, mitigasi terhadap ekosistem pendidikan tinggi tetap perlu dicermati.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Kondisi ruangan belajar kampus Monash University Indonesia di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Kamis (14/4/2022). Unversitas ini menjadi perguruan tinggi asing pertama yang membuka kampus di Indonesia.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kondisi ruangan belajar kampus Monash University Indonesia di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Kamis (14/4/2022). Unversitas ini menjadi perguruan tinggi asing pertama yang membuka kampus di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perguruan tinggi asing satu per satu mulai mendapat izin untuk beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia. Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa dalam memberikan izin meskipun Indonesia diminati sebagai pasar perguruan tinggi asing. Eksosistem pendidikan tinggi Indonesia perlu disiapkan dengan cermat agar mampu bertransformasi menuju pendidikan tinggi yang bermutu.

Setelah Monash University Indonesia dengan fokus program pascasarjana beroperasi tahun 2022 sebagai perguruan tinggi asing (PTA) pertama di Indonesia di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Banten; pada tahun 2024 siap beroperasi Western Sydney University (WSU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan beberapa program sarjana di bidang STEM dan kewirausahaan. Ada juga sejumlah perguruan tinggi asing yang akan beroperasi di Badung, Bali, bahkan ditawarkan hingga di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan