Iklan
Literasi Keagamaan di Tanah Air Masih Perlu Ditingkatkan
Indikator toleransi Indonesia masih berada pada nilai 68,72. Ini menandakan toleransi di Indonesia masih perlu dipupuk.
JAKARTA, KOMPAS β Pemahaman agama dan kurangnya paparan terhadap keragaman agama bisa menjadi penghalang sekaligus ancaman dalam upaya menjunjung hak asasi manusia (HAM). Literasi keagamaan melalui budaya dialog lintas agama dalam keseharian perlu diperkuat demi menciptakan kerukunan dan inklusivitas di masyarakat.
Merujuk pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2021, indikator toleransi di Tanah Air masih berada pada nilai 68,72. Hal ini menandakan toleransi di Indonesia masih perlu dipupuk, salah satunya dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama.