logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPeriode Emas 4,5 Jam yang...
Iklan

Periode Emas 4,5 Jam yang Menyelamatkan Pasien Stroke

Stroke harus segera ditangani sejak gejala muncul. Tata laksana stroke perlu diberikan maksimal 4,5 jam setelah serangan terjadi. Keterlambatan penanganan bisa berisiko pada kecacatan permanen hingga kematian.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Anggota TNI dan kepolisian mengevakusi Rukyati yang terserang stroke di lokasi banjir bandang material vulkanik Gunung Raung di Dusun Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (24/6/2018).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Anggota TNI dan kepolisian mengevakusi Rukyati yang terserang stroke di lokasi banjir bandang material vulkanik Gunung Raung di Dusun Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (24/6/2018).

Stroke perlu dipahami sebagai kondisi kegawatan yang harus segera ditangani. Keterlambatan dalam penanganan dapat berakibat pada kematian jaringan otak. Jika semakin lama dibiarkan, jaringan otak yang rusak akan semakin luas sehingga pasien terancam mengalami kecacatan hingga kematian.

Komaruddin Rachmat (69) merupakan salah satu penyintas stroke yang berhasil melewati fase kegawatan akibat stroke. Serangan stroke pertama kali dialami Rachmat pada 16 September 2012. Saat itu, ia mengalami stroke akibat pembuluh darah yang pecah. Beruntungnya, penanganan bisa segera diberikan setelah stroke terjadi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan