Periode Emas 4,5 Jam yang Menyelamatkan Pasien Stroke
Stroke harus segera ditangani sejak gejala muncul. Tata laksana stroke perlu diberikan maksimal 4,5 jam setelah serangan terjadi. Keterlambatan penanganan bisa berisiko pada kecacatan permanen hingga kematian.
Stroke perlu dipahami sebagai kondisi kegawatan yang harus segera ditangani. Keterlambatan dalam penanganan dapat berakibat pada kematian jaringan otak. Jika semakin lama dibiarkan, jaringan otak yang rusak akan semakin luas sehingga pasien terancam mengalami kecacatan hingga kematian.
Komaruddin Rachmat (69) merupakan salah satu penyintas stroke yang berhasil melewati fase kegawatan akibat stroke. Serangan stroke pertama kali dialami Rachmat pada 16 September 2012. Saat itu, ia mengalami stroke akibat pembuluh darah yang pecah. Beruntungnya, penanganan bisa segera diberikan setelah stroke terjadi.