logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊJudi dan Kesehatan Mental...
Iklan

Judi dan Kesehatan Mental Masyarakat Kita

Kasus kecanduan judi terus naik. Penanganan judi perlu didekati dari aspek kesehatan mental, bukan hukum semata.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
Β· 1 menit baca
Polisi menggerebek tujuh unit kamar yang dijadikan sebagai markas pengoperasian situs perjudian daring di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).
HUMAS POLSEK CENGKARENG

Polisi menggerebek tujuh unit kamar yang dijadikan sebagai markas pengoperasian situs perjudian daring di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).

Di Indonesia, judi adalah ilegal. Namun, judi daring terus berkembang dan semakin mudah diakses masyarakat. Walau penegakan hukum sudah dilakukan, konten judi daring terus bermunculan. Sejatinya, judi bukanlah persoalan hukum semata. Maraknya perjudian menunjukkan adanya masalah dalam kesehatan mental masyarakat.

Seiring berkembangnya teknologi digital, perjudian pun merambah dunia maya. Hanya dengan menggerakkan jari pada layar telepon pintar, seseorang sudah langsung bisa berjudi. Tak perlu pergi ke kasino di negara tetangga atau mencari tempat tersembunyi yang aman dari pantauan aparat hukum, judi daring bisa dilakukan di mana pun, kapan pun, dan dalam keadaan apa pun.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan