Keluarga Terdekat Diduga Pelaku Penyekapan Anak 7 Tahun di Malang
Kekerasan pada anak tak pernah berhenti. Bahkan di dalam rumah anak menjadi korban kekerasan dengan pelaku orangtua sendiri.
JAKARTA, KOMPAS β Kekerasan terhadap anak di dalam keluarga terus terjadi. Pekan lalu, Senin (9/10/2023), seorang anak DN (7) di Kota Malang, Jawa Timur, melarikan diri dari rumahnya setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan sekitar enam bulan. Kekerasan tersebut dilakukan ayah kandung, ibu tiri, dan keluarga besar ibu tirinya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi perhatian khusus mengawal proses hukum kasus tersebut. Para pelaku terancam dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.