STR Seumur Hidup bagi Tenaga Medis Mulai Berlaku
Kemeterian Kesehatan secara resmi meluncurkan pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup. Proses pendaftaran dan perizinan pun kini dilakukan secara digital melalui platform SatuSehat.
JAKARTA, KOMPAS β Surat tanda registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan secara resmi berlaku seumur hidup. Surat tanda registrasi tersebut akan diterbitkan oleh konsil dari tenaga kesehatan atau tenaga medis terkait atas nama Menteri Kesehatan melalui aplikasi registrasi STR daring yang terintegrasi dalam platform SatuSehat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring terkait peluncuran platform SatuSehat SDM Kesehatan yang diikuti dari Jakarta, Rabu (11/10/2023), mengatakan, surat tanda registrasi yang berlaku seumur hidup akan memudahkan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mendapatkan izin registrasi. Proses registrasi kini akan dilakukan secara digital dan transparan.