logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊJangan Lupakan Korban Yatim...
Iklan

Jangan Lupakan Korban Yatim Piatu dan Difabel

Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan sejumlah persoalan. Proses hukum yang sesuai dengan rasa keadilan korban serta pemenuhan hak sejumlah korban masih dinanti.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Bangkai mobil yang hangus terbakar dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC melawan Persebaya, 2 Oktober 2022.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Bangkai mobil yang hangus terbakar dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC melawan Persebaya, 2 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa dan melukai sekitar 500 orang pada 1 Oktober 2022 telah setahun berlalu. Namun, peristiwa memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut masih meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya ialah nasib anak yatim piatu dan korban yang menjadi penyandang disabilitas.

Selain pemenuhan hak-hak korban dan penegakan hukum yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan korban, sejumlah pertanyaan masih tersisa. Bagaimana nasib anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dalam tragedi tersebut? Bagaimana pula penanganan lanjutan bagi korban yang berisiko menjadi penyandang disabilitas?

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan