logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDiusulkan, 10 Persen Dana Desa...
Iklan

Diusulkan, 10 Persen Dana Desa untuk Turunkan Tengkes

BKKBN mengusulkan agar minimal 10 persen dana desa digunakan dalam konvergensi program penurunan tengkes.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Nasional Tengkes di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers seusai Rapat Koordinasi Nasional Tengkes di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kesehatan mencatat angka tengkes (stunting) anak di bawah usia lima tahun (balita) Indonesia pada tahun 2022 sebesar 21,6 persen. Pemerintah menargetkan prevalensi tengkes pada tahun 2024 turun menjadi 14 persen, yang artinya setiap tahun mesti ada penurunan 3,8 persen. Oleh karena itu, muncul usulan agar minimal 10 persen dari dana desa yang diterima dapat dialokasikan untuk menangani tengkes.

”Kami mengusulkan tiga poin. (Poin) yang pertama, untuk mempercepat capaian (penurunan) 3,8 persen per tahun, kami mengusulkan penambahan provinsi prioritas menjadi 17 provinsi,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan