Indeks Gangguan Industri Tembakau Meningkat
Indeks TII menunjukkan skor Indonesia 84 poin. Ini berarti Pemerintah Indonesia dinilai semakin dekat dengan industri tembakau daripada upayanya menekan prevalensi perokok.
JAKARTA, KOMPAS β Indeks gangguan industri tembakau pada 2023 meningkat dibandingkan dengan dua tahun lalu menjadi 84 poin. Hal ini menunjukkan intervensi industri tembakau dalam kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau di Indonesia menguat. Sementara kepentingan kesehatan publik dinilai dikesampingkan.
Indeks gangguan industri tembakau atau The Tobacco Industry Interference Index (TII Index) 2023 ini disurvei Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI). Angka ini kembali menempatkan Indonesia sebagai negara ranking satu dari sembilan negara lain di Asia Tenggara pada TII Index dalam lima tahun terakhir.