logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บOmbudsman Temukan...
Iklan

Ombudsman Temukan Malaadministrasi dalam Pelayanan Kesehatan Primer

Malaadminstrasi ditemukan pada layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Perbaikan perlu segera dilakukan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
ยท 1 menit baca
Seorang pasien menunggu pihak keluarga di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/10/2022).
MIS FRANSISKA DEWI

Seorang pasien menunggu pihak keluarga di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tata laksana sistem kesehatan di layanan kesehatan dasar di Indonesia belum merata. Masih ada sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama melakukan malaadministrasi dalam pelayanan, antara lain tidak memberikan layanan preventif.

โ€Puskesmas juga tidak memberikan layanan obat esensial. Ada pula yang tidak menyiapkan layanan pengaduan,โ€ ungkap Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty dalam kegiatan laporan hasil Systemic Review Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan