Menggugat Dalih Pembangunan Rempang
Berbagai sengketa agraria yang terus terjadi menunjukkan bahwa paradigma pembangunan kita belum lepas dari watak kolonial. Urgensi perubahan paradigma pembangunan semakin dibutuhkan di era krisis iklim.
Dari zaman kolonial hingga 25 tahun setelah Reformasi, penggusuran warga terus terjadi di negara ini. Dalih penggusuran itu memang bisa berubah, tetapi ujungnya sama: mengorbankan masyarakat lokal. Padahal, saat ini kita tengah menghadapi krisis iklim yang membutuhkan transformasi pembangunan agar lebih ramah lingkungan dan berkeadilan.
Sebanyak 7.500 warga Pulau Rempang, termasuk yang berlokasi di 16 kampung tua, akan direlokasi demi Rempang Eco City. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang meliputi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata itu bakal dibangun di lahan seluas 7.572 hektar atau sekitar 45,89 persen dari total luas pulau tersebut. Nilai investasinya disebut mencapai ratusan triliun rupiah.