logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTenaga Kependidikan di Sekolah...
Iklan

Tenaga Kependidikan di Sekolah Tuntut Kesempatan Jadi ASN PPPK

Sekolah membutuhkan tenaga teknis pendukung administrasi hingga laboratorium atau perpustakaan. Namun, tenaga kependidikan belum mendapat kesempatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Para petugas operator yang tetap hadir di SD Negeri Bintaro 04 Pagi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Para petugas operator yang tetap hadir di SD Negeri Bintaro 04 Pagi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tenaga kependidikan di sekolah menuntut kesetaraaan untuk bisa direkrut sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Sebab, keberadaan mereka sama pentingnya dengan guru, tapi berstatus honorer bergaji rendah.

Sampai kini formasi pengangkatan para tenaga kependidikan sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) belum dibuka. Para tenaga kependidikan meliputi, antara lain, operator sekolah, pustakawan, hingga laboran.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan