Iklan
Tenaga Kependidikan di Sekolah Tuntut Kesempatan Jadi ASN PPPK
Sekolah membutuhkan tenaga teknis pendukung administrasi hingga laboratorium atau perpustakaan. Namun, tenaga kependidikan belum mendapat kesempatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
JAKARTA, KOMPAS β Tenaga kependidikan di sekolah menuntut kesetaraaan untuk bisa direkrut sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Sebab, keberadaan mereka sama pentingnya dengan guru, tapi berstatus honorer bergaji rendah.
Sampai kini formasi pengangkatan para tenaga kependidikan sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) belum dibuka. Para tenaga kependidikan meliputi, antara lain, operator sekolah, pustakawan, hingga laboran.