logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊUsut Tuntas Kasus Bupati...
Iklan

Usut Tuntas Kasus Bupati Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Maluku Tenggara

Sejumlah pihak mendesak agar kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Bupati Maluku Tenggara diselesaikan tuntas secara hukum.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR, FRANS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Aktivis melakukan aksi damai tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aktivis melakukan aksi damai tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Maluku didesak agar terus melanjutkan proses hukum atas kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan TH, Bupati Maluku Tenggara terhadap TSA (21) warga Kota Ambon, Maluku. Polisi diminta melindungi korban dan juga mengusut perkawinan paksa yang diduga terjadi pascakekerasan seksual dengan cara terduga pelaku menikahi korban secara siri.

Jaringan Masyarakat Sipil Kawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meminta Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melindungi korban TSA yang diduga dibawa ke Jakarta dalam rangka perkawinan siri.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan