Harapan ”No One Left Behind” di Otsus Papua
Pelibatan masyarakat dalam perencanaan hingga evaluasi program otsus Papua penting. Hal ini tak terkecuali bagi penyandang disabilitas dan perempuan.
Kebijakan pendanaan otonomi khusus di Tanah Papua masih akan berlanjut hingga 2041. Pelaksanaan pendanaan otsus jilid kedua ini mengemban harapan agar banyak orang asli Papua atau OAP yang semakin cerdas, sehat, dan sejahtera bersama. Tak boleh ada di antara mereka ada yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.
Sama seperti data nasional, sebetulnya belum ada data pasti tentang jumlah penyandang disabilitas di Tanah Papua. Berdasarkan data Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Papua Barat, prevalensi penyandang disabilitas berusia di atas lima tahun adalah 1,4 persen. Sementara itu, Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Papua mencatat prevalensi difabel adalah 1,37 persen.