logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTerima Kasih Tuhan, Saya Sudah...
Iklan

Terima Kasih Tuhan, Saya Sudah Bebas

Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Namun, saat menjadi korban, anak sering kali tidak mendapat perlindungan hukum. Ia justru dijerat dengan hukum dan bahkan menjadi narapidana.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
ilustrasi
SONYA HELLEN SINOMBOR

ilustrasi

Hari menjelang siang, Sabtu (19/8/2023) lalu, saat Kompas menemui MR (18), remaja putri dari salah satu desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini, baru saja bebas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kupang, setelah menjalani masa hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Sekitar dua tahun lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Soe, memvonis MR dengan pidana penjara 5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap NB (48), tokoh masyarakat di desanya. Ia menikam NB yang memaksanya berhubungan badan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan