logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊStandardisasi Uji Kinerja Alat...
Iklan

Standardisasi Uji Kinerja Alat Pemantauan Kualitas Udara Ditetapkan

BSN telah menetapkan standardisasi untuk uji kinerja alat pemantauan kualitas udara dengan sensor berbiaya rendah. Adanya standardisasi ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Aktivis Greenpeace memanjat <i>billboard</i> di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang mengampanyekan pesan organisasi tersebut untuk memasang data kualitas udara Jakarta, Selasa (21/8/2018). Data tersebut diambil dari rata-rata lima titik pemantauan alat kualitas udara milik beberapa institusi berbeda, yaitu BMKG, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan tiga alat lainnya milik Greenpeace Indonesia.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Aktivis Greenpeace memanjat billboard di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang mengampanyekan pesan organisasi tersebut untuk memasang data kualitas udara Jakarta, Selasa (21/8/2018). Data tersebut diambil dari rata-rata lima titik pemantauan alat kualitas udara milik beberapa institusi berbeda, yaitu BMKG, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan tiga alat lainnya milik Greenpeace Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan Standar Nasional Indonesia atau SNI udara ambien untuk uji kinerja alat pemantauan kualitas udara, khususnya alat yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Adapun nomor yang ditetapkan yaitu dengan nomor SNI 9178:2023.

Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Hendro Kusumo mengatakan, penetapan SNI 9178:2023 diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengujian terhadap kinerja alat pemantauan kualitas udara ambien. Standardisasi ini sekaligus juga dapat memastikan data yang dihasilkan dari hasil pemantauan bisa terukur dengan baik.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan