logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerkuat Otonomi Perguruan...
Iklan

Perkuat Otonomi Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi didorong untuk percaya diri memiliki diferensiasi misi bagik masyarakat dan bangsa. Ruang merdeka bagi perguruan tinggi mengatur dirinya harus dimanfaatkan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam (tengah) menjelaskan transformasi standar nasional dan sistem akreditasi pendidikan tinggi di acara Ngobrol Santai bersama media di Jakarta, jumat (1/9/2023). Pergruuan tinggi diberi kemerdekaan untuk mengembangkan standar pendidikan yang sesuai misinya.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam (tengah) menjelaskan transformasi standar nasional dan sistem akreditasi pendidikan tinggi di acara Ngobrol Santai bersama media di Jakarta, jumat (1/9/2023). Pergruuan tinggi diberi kemerdekaan untuk mengembangkan standar pendidikan yang sesuai misinya.

JAKARTA, KOMPAS – Perguruan tinggi di Indonesia semakin didorong untuk merdeka dengan adanya ruang untuk pengembangan pendidikan sesuai kekhasan dan keunggulan yang hendak diraih. Dengan demikian, perguruan tinggi lebih fokus pada substansi untuk menghasilkan lulusan sarjana dan pascasarjana yang kompeten dan berkarakter.

β€œSelama ini, kebijakan untuk perguruan tinggi masih diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Padahal yang paling tahu ingin menghasilkan lulusan perguruan tinggi seperti apa, ya program studi dan perguruan tinggi masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, di acara Ngobrol Santai terkait Implementasi Merdeka Belajar Episode 26 : Tansformasi Standar Nasional dan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Editor:
DENTY PIAWAI NASTITIE
Bagikan