Perkuat Otonomi Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi didorong untuk percaya diri memiliki diferensiasi misi bagik masyarakat dan bangsa. Ruang merdeka bagi perguruan tinggi mengatur dirinya harus dimanfaatkan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten.
JAKARTA, KOMPAS β Perguruan tinggi di Indonesia semakin didorong untuk merdeka dengan adanya ruang untuk pengembangan pendidikan sesuai kekhasan dan keunggulan yang hendak diraih. Dengan demikian, perguruan tinggi lebih fokus pada substansi untuk menghasilkan lulusan sarjana dan pascasarjana yang kompeten dan berkarakter.
βSelama ini, kebijakan untuk perguruan tinggi masih diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Padahal yang paling tahu ingin menghasilkan lulusan perguruan tinggi seperti apa, ya program studi dan perguruan tinggi masing-masing,β kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, di acara Ngobrol Santai terkait Implementasi Merdeka Belajar Episode 26 : Tansformasi Standar Nasional dan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi di Jakarta, Jumat (1/9/2023).